|
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai .
Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak
yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun
pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
HALAMAN
HALAMAN
JUDUL
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
.............................................................................................................. 1
1.2 Tujuan dan Manfaat ...................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Penjualan Angsuran ..................................................................................... 3
2.2 Metode Pengakuan Laba Kotor Pada
Penjualan Angsuran ........................................... 5
2.3 Pengertian
Konsinyasi ................................................................................................... 48
2.4 Karakteristik dan Keuntungan Penjualan Konsinyasi .................................................... 49
2.5 Alasan-alasan bagi pengamat untuk
mengadakan perjanjian konsinyasi ...................... 50
2.6 Alasan-alasan komisioner menerima
perjanjian konsinyasi
.......................................... 50
2.7 Hak-hak dan Kewajiban-kewajiban
berhubungan
dengan perjanjian konsinyasi ............................................................................................. 51
2.8 Akuntansi untuk Penjualan Konsinyasi ......................................................................... 52
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan .................................................................................................................... 63
3.2
Saran .............................................................................................................................. 64
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman,
tingkat persaingan di dunia bisnis semakin keras. Ada beberapa strategi
penjualan yang dilakukan perusahaan saat ini, di antaranya adalah dengan
penjualan secara konsinyasi. Penjualan secara konsinyasi banyak diminati karena
saat ini kondisi perekonomian Indonesia belum membaik sepenuhnya. Perusahaan
retail sering kali keberatan jika harus membeli langsung dari perusahaan,
penyebabnya seperti keterbatasan modal dan resiko yang besar yang harus
ditanggung jika barang yang sudah mereka beli dari perusahaan kurang laku di
pasaran. Disamping itu, hal ini juga merupakan strategi perusahaan untuk
menjaga keseimbangan jumlah barangnya yang ada di pasaran, yang tentunya
diharapkan supaya pembeli mudah mencari produk mereka di pasaran. Kecenderungan
saat ini, kebanyakan perusahaan retail lebih memilih untuk berbisnis sebagai
konsinyasi. Mereka hanya menyediakan tempat dan perusahaan yang ingin bekerja
sama dengan mereka akan menitipkan barangnya di konsinyasi tersebut dengan
imbalan sejumlah komisi. Kemudian konsinyasi tersebut akan membayar sesuai
jumlah barang yang terjual saja. Hal tersebut digunakan oleh perusahaan antara
lain untuk memperluas jaringan pemasaran dan mengatasi permasalahan jumlah
barang yang beredar di pasaran. Saat ini penjualan konsinyasi merupakan salah
satu jenis penjualan yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan dalam
kegiatannya untuk memperluas daerah pemasaran. Penjualan konsinyasi merupakan
pengiriman atau penitipan barang dari pemilik kepada pihak lain yang bertindak
sebagai agen penjualan. Pemilik barang disebut dengan pengamanat (konsinyor)
dan pihak yang dititipkan barang disebut dengan komisioner (konsinyi) Untuk
menghadapi persaingan bisnis yang ada, penerapan sistem informasi sangat
dibutuhkan bagi setiap perusahaan. Dengan penerapan sistem informasi diharapkan
dapat membantu perusahaan dalam pengambilan keputusan. Saat ini sudah banyak
perusahaan yang menerapkan penjualan secara konsinyasi. Perusahaan yang
melakukan konsinyasi sering kali mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi
mengenai penjualan konsinyasinya. Perusahaan kesulitan dalam pengambilan
keputusan yang cepat dan tepat, kesulitan dalam mengetahui persediaan barang
konsinyasi yang sudah terjual dan kesulitan dalam mengetahui trend penjualan di
konsinyi atau wilayah tertentu. Dengan trend penjualan ini dapat banyak
membantu dalam pengambilan keputusan manajemen.
1.2 Tujuan dan Manfaat
Tujuan:
- Menganalisis sistem informasi penjualan konsinyasi pada perusahaan pada umumnya dan proses bisnisnya.
- Merancang sistem informasi penjualan konsinyasi yang terintegrasi sehingga memudahkan perusahaan (konsinyor) dalam mengolah data dari penjualan konsinyasi menjadi informasi yang dibutuhkan.
- Menyediakan informasi yang dibutuhkan pihak manajemen dalam pengambilan keputusan, antara lain dengan merancang laporan penjualan per tahun dan laporan penjualan barang top ten.
Manfaat :
1. Mempermudah dalam pencatatan data dan informasi
penjualan konsinyasi dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja bagi perusahaan.
2. Memberikan informasi yang cepat dan akurat yaitu
melalui laporan yang dihasilkan oleh sistem yang dirancang bagi pihak
manajerial sehingga nantinya dapat digunakan untuk mendukung pengambilan
keputusan bagi perusahaan.
3. Mempermudah
mengetahui trend penjualan barang perusahaan tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Penjualan Angsuran
Penjualan
angsuran adalah penjualan barang atau jasa yang dilaksanakan dengan perjanjian
dimana pembayaran dilakukan secara bertahap atau berangsur. Biasanya pada saat
barang atau jasa diserahkan kepada pembeli, penjual menerima uang muka (down
payment) sebagai pembayaran pertama dan sisanya diangsur dengan beberapa kali
angsuran. Karena penjualan harus menunggu beberapa periode untuk menagih
seluruh piutang penjulannya, maka biasanya pihak penjual akan membebankan bunga
atas saldo yang belum diterimanya.
Resiko atas tidak tertagihnya piutang usaha angsuran ini
sangat tinggi, mungkin saat akan dilakukan penjualan angsuran telah dilakukan
survai atas pembeli dan memperoleh hasil yang baik. Karena penagihan piutang
usaha angsuran memakan waktu yang cukup lama (beberapa periode), hal tersebut
kemungkinan dapat merubah hasil survai yang telah dilakukan semula terhadap
pembeli. Untuk menghindari hal-hal demikian, penjual biasanya akan membuat
kontrak jual beli (security agreement), yang memberikan hak kepada penjual
untuk menarik kembali barang yang telah di jual dari pembeli.
Untuk mengurangi barang angsuran tersebut dari resiko
terbakar atau hilang, pihak penjual dapat menetapkan syarat bagi pembeli agar
barang angsuran tersebut diasuransikan untuk kepentingkan pihak penjual. Premi
asuransi ditanggung oleh pembeli, jika barang angsuran hilang atau terbakar,
pihak asuransi akan membayar ganti rugi kepada penjual dan bukan pembeli.
Kadang kala mungkin jiwa dari pembeli diwajibkan oleh penjual untuk
diasuransikan dengan premi auransi atas tanggungan si pembeli.
Jadi
untuk melindungi kepentingan penjual dari kemungkinan tidak ditepatinya
kewajiban-kewajiban oleh pihak pembeli, maka terdapat beberapa bentuk
perjanjian atau kontrak penjualan angsuran, sebagai berikut :
- Perjanjian penjualan bersyarat (conditional sales contract), di mana barang-barang telah diserahkan, tetapi hak atas barang-barang masih berada di tangan penjual sampai seluruh pembayarannya sudah lunas.
- Pada saat perjanjian ditandatangani dan pembayaran pertama telah dilakukan, hak milik dapat diserahkan kapada pembeli, tetapi dengan menggadaikan atau menghipotikan untuk bagian harga penjualan yang belum dibayar kapada si penjual.
- Hak milik atas barang-barang untuk sementara diserahkan kepada suatu badan “trust” (trustee) sampai pembayaran harga penjualan dilunasi. Setelah pembayaran lunas oleh pembeli, baru trustee menyerahkan hak atas barang-barang itu kepada pembeli. Perjanjian semacam ini dilakukan dengan membuat akta kepercayaan (trust deed / trust indenture).
- Beli sewa (lease-purchase) dimana barang-barang yang telah diserahkan kepada pembeli. Pembayaran angsuran dianggap sewa sampai harga dalam kontrak telah dibayar lunas, baru sesudah itu hak milik berpidah kepada pembeli.
Penjualan angsuran dengan bentuk-bentuk perjanjian tersebut
di atas dilaksanakan untuk barang-barang tidak bergerak / barang yang bukan
barang dagang, seperti : gedung, tanah, dan aktiva-aktiva tetap lainnya.
Apabila terjadi tidak dipenuhinya kewajiban-kewajiban oleh pembeli, maka
penjual tetap memiliki hak untuk memiliki kembali barang yang dijualnya, tetapi
nilainya sisa barang itu mungkin akan lebih rendah dari nilai barang
berdasarkan perhitungan yang sesuai dengan perjanjian yang ada sehingga
pemilikan kembali tersebut dapat menimbulkan kerugian.
Untuk mengurangi kemungkinan kerugian yang terjadi pemilikan
kembali, maka faktor-faktor yang harus diperhatikan oleh penjual adalah sebagai
berikut :
- Besarnya pembayaran pertama atau down payment harus cukup untuk menutup besarnya semua kemungkinan terjadinya penurunan harga barang tersebut dari semula barang baru menjadi barang bekas.
- Jangka waktu pembayaran di antara angsuran yang satu dengan yang lain hendaknya tidak terlalu lama, kalau dapat tidak lebih dari satu bulan.
- Besarnya pembayaran angsuran periodik harus diperhitungkan cukup untuk menutup kemungkinan penurunan nilai barang-barang yang ada selama jangka pembayaran yang satu dengan pembayaran angsuran berikutnya.
2.2
Metode Pengakuan Laba Kotor Pada
Penjualan Angsuran
Untuk
menghitung laba bersih pada penjualan angsuran adalah sangat kompleks, karena
beban sehubungan dengan penjualan angsuran tersebut tidak hanya terjadi pada
saat penjualan angsuran
tersebut
dilakukan, melainkan akan terjadi sepanjang penjualan angsuran tersebut belum
dilunasi.
Sesuai
dengan konsep akuntasni yaitu membandingkan antara beban dengan pendapatan
(matching costs against revenue), maka pada saat penjualan angsuran dapat
ditentukan nilai dari penjualan, harga pokok dan beban yang terjadi pada
periode tersebut. Karena penagihan penjualan angsuran meliputi beberapa
periode, timbul masalah bagaimana beban yang terjadi pada periode berikutnya
(misalkan beban penagihan, administrasi, perbaikan dan pemilikan kembali)
sehubungan penagihan piutang usaha angsuran tersebut.
Untuk
menghitung laba kotor dalam penjualan angsuran pada prakteknya dapat dilakukan
dengan dua metode, yaitu :
- Pengakuan Laba Kotor pada saat terjadinya penjualan angsuran.
- Pengakuan Laba Kotor sejalan dengan realisasi penerimaan kas.
- Pengakuan Laba Kotor pada saat terjadinya penjualan angsuran
Dalam metode ini seluruh laba kotor diakui pada saat
terjadinya penjualan angsuran, atau dengan kata lain sama seperti penjualan
pada umumnya yang ditandai oleh timbulnya piutang/tagihan kepada pelanggan.
Apabila prosedur demikian diikuti maka sebagai konsekuensinya pengakuan
terhadap biaya-biaya yang berhubungan dam dapat diidentifikasikan dengan
pendapatan-pendapatan yang bersangkutan harus pula dilakukan.
Beban untuk pendapatan dalam periode yang bersangkutan harus
meliputi biaya-biaya yang diperkirakan akan terjadi dalam hubungannya dengan pengumpulan
piutang atas kontrak penjualan angsuran, kemungkinan tidak dapatnya piutang itu
direalisasikan maupun kemungkinan rugi sebagai akibat pembatalan kontrak.
Terhadap biaya yang ditaksir itu biasanya dibentuk suatu rekening Cadangan
Kerugian Piutang.
Jika barang tidak bergerak dijual secara angsuran,
perusahaan akan mendebit piutang usaha angsuran dan mengkredit perkiraan aktiva
yang bersangkutan serta mengkredit pula laba atas penjualan aktiva tersebut.
Jurnalnya
adalah:
Piutang usaha angsuran
xxxxxx
Aktiva tak gerak
xxxxxx
Laba
atas penjualan aktiva tak gerak
xxxxxx
Pada metode ini memakai asumsi bahwa seluruh beban
sehubungan dengan penjualan angsuran terjadi pada periode yang sama dengan
penjualannya. Mengenai beban pada periode berikutnya, yaitu misalnya beban
tidak tertagihnya piutang dan lain sebagainya, harus diestimasi pada periode
terjadinya penjualan nagsuran yaitu dengan mendebit perkiraan beban dan
mengkredit perkiraan penilaian asset seperti penyisihan biaya penjualan
angsuran dan penyisihan piutang angsuran.
Jurnalnya adalah:
Beban usaha
xxxxxx
Penyisihan
piutang angsuran
xxxxxx
Jika pada periode berikutnya penjualan nagsuran tersebut
terjadi, perkiraan penyisihan tersebut akan didebit, dan kas yang
dikeluarkan serta saldo piutang usaha yang tidak tertagih akan dikredit.
Jurnalnya
adalah:
Penyisihan piutang angsuran
xxxxxx
Kas
xxxxxx
Piutang
usaha angsuran
xxxxxx
- Laba kotor diakui sejalan dengan realisasi penerimaan kas
Dalam
metode ini laba kotor diakui sesuai dengan realisasi penerimaan kas dari
penjualan
angsuran
yang diterima pada periode akuntansi yang bersangkutan.
Prosedur
yang menghubungkan tingkat keuntungan dengan realisasi penerimaan angsuran pada
perjanjian penjualan angsuran adalah:
- Penerimaan pembayaran pertama dicatat sebagai pengembalian harga pokok (Cost) dari barang-barang yang dijual atau service yang diserahkan, sesudah seluruh harga pokok (Cost) kembali, maka penerimaan-penerimaan selanjutnya baru dicatat sebagai keuntungan. Prosedur ini dianggap sangat konservatif. Dapat didukung jika timbul keraguan mengenai nilai yang dapat diperoleh kembali, baik yang berkaitan dengan saldo atau sisa kontrak cicilan maupun yang berkaitan dengan barang-barang yang terkena pemilikan kembali.
- Penerimaan pembayaran pertama dicatat sebagai realisasi keuntungan yang diperoleh sesuai dengan kontrak penjualan; sesudah seluruh keuntungan yang ada terpenuhi, maka penerimaan-penerimaan selanjutnya dicatat sebagai pengumpulan kembali atau pengembalian harga pokok (Cost).
- Setiap penerimaan pembayaran yang sesuai dengan perjanjian dicatat baik sebagai pengembalian harga pokok (Cost) maupun sebagai realisasi keuntungan di dalam perbandingan yang sesuai dengan posisi harga pokok dan keuntungan yang terjadi pada saat perjanjian penjualan angsuran ditandatangani. Di dalam hal ini keuntungan akan selalu sejalan dengan tingkat pembayaran angsuran selama jangka perjanjian.
Metode ini memberikan kemungkinan untuk mengakui, keuntungan
prosporsional dengan tingkat penerimaan pembayaran angsuran. Di dalam akuntansi
prosedur demikian dikenal dengan metode angsuran atau dasar angsuran
(installment method or installment basis).
Pada metode ini jika harta tak gerak (bukan barang dagang)
dijual secara angsuran, perusahaan akan mendebit perkiraan piutang usaha
angsuran dan mengkredit harta yang bersangkutan serta mengkredit laba kotor
yang ditangguhkan (yang belum direalisasi).
Jurnalnya
adalah:
Piutang usaha angsuran
xxxxxx
Aktiva Tetap
xxxxxx
Laba
kotor yang ditangguhkan (yang belum direalisasi)
xxxxxx
Mengenai penagihan piutang usaha angsuran tersebut akan
dicatat dengan mendebit perkiraan kas dan mengkredit perkiraan piutang usaha
Jurnalnya
adalah:
Kas
xxxxxx
Piutang
usaha angsuran
xxxxxx
Selanjutnya pada akhir periode, saat
dilakukan jurnal penyesuaian akan dicatat sbb:
Jurnalnya
adalah:
Laba kotor yang belum
direalisasi
xxxxxx
Laba
kotor yang direalisasi
xxxxxx
Laba kotor yang belum direalisasi adalah selisih antara
penjualan angsuran dengan hargapokoknya. Laba kotor yang berlum direalisasi
akan direalisasi pada saat penerimaan piutang usaha angsuran yaitu dengan
mengalikan presentase laba kotor dengan kas yang diterima dari piutang usaha
angsuran tersebut.
Untuk
menghitung presentase laba kotor yaitu dengan membagi laba kotor yang belum
dieralisasi dengan penjualan angsuran yang bersangkutan dan hasilnya dikalikan
100%.
Laba kotor
ditangguhkan = Penjualan – HPP (Harga Pokok Penjualan)
% Laba kotor
= (Laba kotor yang belum direalisasi : Penjualan angsuran) x 100%
Contoh
soal:
- PT Orascle telah membeli sebuah tanah di daerah Jakarta dengan harga perolehan Rp. 170.000.000,00. di samping itu PT Orascle juga membayar biaya-biaya lainnya seharga Rp. 10.000.000,00
Pada
tanggal 1 mei 2000, PT Hadouken membeli tanah tersebut seharga Rp.
240.000.000,00. PT Hadouken membayar uang muka sebesar Rp. 40.000.000,00 dan
sisanya akan dibayar angsuran sebanyak 10 kali setengah tahunan, setiap kali
angsuran Rp. 20.000.000,00. PT Orascle mengenakan bunga 18% pertahun terhadap
sisa angsuran. Komisi dan beban penjualan dibayar tunai sebesar 2% dari harga
jual. Periode akuntansi perusahaan sama dengan tahun fiskal.
Diminta
: Catatlah transaksi-transasksi tersebut ke dalam jurnal untuk tahun 2000 dan
2001, dengan menggunakan
- Laba kotor diakui pada saat penjualan
- Laba kotor diakui sejalan dengan realisasi penerimaan kas
Jawaban:
- Laba kotor diakui pada saat penjualan
1 mei 2000
- Penjualan tanah dengan harga jual Rp. 240.000.000,00
Piutang usaha angsuran
Rp.
240.000.000,00
Tanah
Rp. 180.000.000,00
Laba
atas penjualan tanah
Rp. 60.000.000,00
- Penerimaan uang muka
Kas
Rp. 40.000.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp. 40.000.000,00
- Dibayar komisi dan beban penjualan (2% x Rp. 240.000.000,00)
Beban komisi dan
penjualan
Rp. 4.800.000,00
Kas
Rp. 4.800.000,00
1 november
2000
- Dibayar angsuran pertama dan bunga (6/12 x 18% x Rp. 200.00.000,00)
Kas
Rp. 38.000.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan bunga
Rp. 18.000.000,00
31 desember
2000
- Jurnal penyesuaian bunga (2/12 x 18% x Rp. 180.000.000)
Piutang Bunga
Rp. 5.400.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 5.400.000,00
- Realisasi Laba kotor
Tidak ada jurnal
- Ayat jurnal penutup
Laba atas penjualan
tanah
Rp. 60.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 23.400.000,00
Beban
komisi dan penjualan
Rp. 4.800.000,00
Ikhtisar
Rugi/Laba
Rp. 78.600.000,00
1 januari
2001
- Ayat jurnal pembalik
Pendapatan
bunga
Rp. 5.400.000,00
Piutang
bunga
Rp. 5.400.000,00
1 mei 2001
- Penerimaan angsuran dan bunga (6/12 x 18% x Rp. 180.000.000,00)
Kas
Rp. 36.200.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 16.200.000,00
1 november
2001
- Penerimaan angsuran dan bunga (6/12 x 18% x Rp. 160.000.000,00)
Kas
Rp. 34.400.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 14.400.000,00
31 desember
2001
- Ayat jurnal penyesuaian bunga (2/12 x 18% x 140.000.000,00)
Piutang bunga
Rp. 4.200.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 4.200.000,00
- Realisasi laba kotor
Tidak ada jurnal
- Ayat jurnal penutup
Pendapatan
bunga
Rp. 29.400.000,00
Ikhtisar rugi laba
Rp. 29.400.000,00
- Laba kotor diakui sejalan dengan penerimaan kas
1 mei 2000
- Penjualan tanah seharga Rp. 240.000.000,00
Piutang usaha angsuran
Rp. 240.000.000,00
Tanah
Rp. 180.000.000,00
Laba
kotor yang belum direalisasi
Rp. 60.000.000,00
- Penerimaan uang muka
Kas
Rp. 40.000.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp. 40.000.000,00
- Dibayar komisi dan beban penjualan (2% x Rp. 240.000.000,00)
Beban komisi dan
penjualan
Rp. 4.800.000,00
Kas
Rp. 4.800.000,00
1 november
2000
- Dibayar angsuran pertama dan bunga (6/12 x 18% x Rp. 200.000.000,00)
Kas
Rp. 38.000.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 18.000.000,00
31 desember
2000
- Jurnal penyesuaian bunga (2/12 x 18% x Rp.180.000.000,00)
Piutang bunga
Rp. 5.400.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 5.400.000,00
- Realisasi Laba kotor
Laba kotor yang belum
direalisasi
Rp. 15.000.000,00
Realisasi
laba kotor
Rp. 15.000.000,00
- Ayat jurnal penutup
Realisasi laba kotor
Rp. 15.000.000,00
Pendapatan bunga
Rp. 23.400.000,00
Beban
komisi dan penjualan
Rp. 4.800.000,00
Ikhtisar
rugi/laba
Rp. 33.600.000,00
1 januari
2001
- Ayat jurnal pembalik
Pendapatan bunga
Rp. 5.400.000,00
Piutang
bunga
Rp. 5.400.000,00
1 mei 2001
- Penerimaan angsuran dan bunga (6/12 x 18% x Rp. 180.000.000,00)
Kas
Rp. 36.200.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan bunga
Rp. 16.200.000,00
1 november
2001
- Penerimaan angsuran dan bunga (6/12 x 18% x Rp. 160.000.000,00)
Kas
Rp. 34.400.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 14.400.000,00
31 desember
2001
- Ayat jurnal penyesuaian bunga (2/12 x 18% x Rp. 140.000.000,00)
Piutang
bunga
Rp. 4.200.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 4.200.000,00
- Realisasi laba kotor (10% x Rp.40.000.000,00)
Laba kotor yang belum
direalisasi
Rp. 10.000.000,00
Realisasi
laba kotor
Rp. 10.000.000,00
- Ayat jurnal penutup
Realisasi laba kotor
Rp. 10.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 29.400.000,00
Iktisar
rugi/laba
Rp. 39.400.000,00
Pada penjualan angsuran dengan metode pengakuan laba kotor
pada saat penjualan terjadi, akan diakui laba kotor sebesar Rp. 60.000.000,00
pada tahun 2000, yaitu pada saat penjualan terjadi (jurnal tanggal 1 mei 2000).
Sedangkan
pada metode pengakuan laba kotor sejalan dengan penerimaan kas juga akan
mengakui laba kotor sebesar Rp. 60.000.000,00 pula. Hal ini dapat dilihat dalam
tabel berikut:
|
Tahun
|
Penerimaan angsuran
|
Presentase laba kotor
|
Pengakuan laba kotor
|
|
2000
|
Rp. 60.000.000,00
|
25%
|
Rp. 15.000.000,00
|
|
2001
|
Rp. 40.000.000,00
|
25%
|
Rp. 10.000.000,00
|
|
2002
|
Rp. 40.000.000,00
|
25%
|
Rp. 10.000.000,00
|
|
2003
|
Rp. 40.000.000,00
|
25%
|
Rp. 10.000.000,00
|
|
2004
|
Rp. 40.000.000,00
|
25%
|
Rp. 10.000.000,00
|
|
2005
|
Rp. 20.000.000,00
|
25%
|
Rp. 5.000.000,00
|
Apabila kewajiban tidak dapat dipenuhi oleh pihak pembeli,
maka pihak penjual akan menarik kembali harta yang telah dijual. Pencatatan
atas penarikan kembali harta tersebut tergantung dari metode pengakuan laba
kotor yang digunakan. Jika laba kotor laba kotor diakui pada saat penjualan
terjadi, maka harta yang dimiliki tersebut diakui sebesar harga pasar yang
wajar, kemudian membatalkan saldo piutang usaha nagsuran dan menimbulkan laba
atau rugi karena pemilikan kembali. Jika menggunakan metode pengakuan laba
kotor sejalan dengan penerimaan kas, maka harta yang dimiliki tersebut diakui
sebesar harga pasar yang wajar, kemudian membatalkan laba kotor yang belum
direalisasi serta saldo piutang usaha angsuran dan menimbulkan laba atau rugi
karena pemilikan kembali. Contoh kasus ketidakmampuan pelunasan piutang usaha
angsuran adalah:
- Mengacu pada soal no 1 bila pada tanggal 1 mei 2002, PT. Hadouken tidak dapat membayar (memenuhi) kewajibannya. PT Orascle kemudian menarik hartanya kembali dan pada tanggal tersebut tanah itu dinilai menurut harga pasarnya yaitu sebesar Rp. 150.000.000,00.
- Hadouken menerima 5% dari jumlah yang telah dibayarnya tetapi tidak termasuk bunga.
Diminta:
Buatlah perhitungan rugi/laba dan jurnal pemilikan kembali untuk
- Laba kotor diakui pada saat penjualan
- Laba kotor diakui sejalan dengan penerimaan kas
Jawaban:
- Laba kotor diakui pada saat penjualan
Jumlah piutang yang diterima
Rp. 100.000.000,00
Jumlah yang dikembalikan kepada PT
Hadouken (10%)
Rp. 5.000.000,00
Rp. 95.000.000,00
Harga pokok
tanah Rp.
180.000.000,00
Nilai
pasar
Rp. 150.000.000,00
Penurunan nilai
tanah
Rp.
30.000.000,00
Total laba pemilikan
kembali
Rp. 65.000.000,00
Laba
kotor yang telah diakui
Rp. 60.000.000,00
Laba
(rugi) pemilikan kembali
Rp. 5.000.000,00
- Jurnal pemilikan kembali
Tanah
Rp. 150.000.000,00
Kas
Rp. 5.000.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp.
140.000.000,00
Laba
atas pemilikan
kembali Rp.
5.000.000,00
- Laba kotor diakui sejalan dengan penerimaan kas
Jumlah piutang yang diterima
Rp. 100.000.000,00
Jumlah yang dikembalikan
(5%)
Rp. 5.000.000,00
Rp. 95.000.000,00
Harga pokok tanah
Rp. 180.000.000,00
Nilai pasar
Rp. 150.000.000,00
Penurunan nilai tanah
Rp. 30.000.000,00
Total laba pemilikan kembali
Rp. 65.000.000,00
Laba kotor yang telah diakui
Rp. 25.000.000,00
Laba (Rugi) karena pemilikan kembali
Rp. 40.000.000,00
- Jurnal pemilikan kembali
Tanah
Rp. 150.000.000,00
Laba kotor yang belum
direalisasi
Rp. 35.000.000,00
Kas
Rp. 5.000.000,00
Piutang usaha angsuran
Rp. 140.000.000,00
Laba atas pemilikan kembali
Rp. 40.000.000,00
Untuk
kedua metode di atas masih diperlukan sebuah jurnal lagi, yaitu jurnal untuk
menutup piutang bunga, pada akhir tahun 2001 sebesar Rp. 4.200.000,00 sebagai
kerugian.
Ayat
jurnal pembalik
1 januari
2000
Pendapatan bunga
Rp. 4.200.000,00
Piutang
bunga
Rp.
4.200.000,00
- Ayat jurnal penutup
Laba yang ditahan
Rp. 4.200.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 4.200.000,00
- PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PADA PENJUALAN ANGSURAN
- Neraca
Penyusunan neraca pada perusahan yang melakukan penjualan
nagsuran sama dengan penjualan biasa, hanya terdapat hal yang harus
dieprhatikan adalah:
- Piutang usaha angsuran biasanya dikelompokkan sebaagi aktiva lancar dan harus dijelaskan pada penjelasan laporan keuangan atau dengan catatan kaki yang mengungkapkan tanggal jatuh temponya. Hal ini dengan asumsi bahwa definisi dari aktiva lancar adalah sumber-sumber yang diharapkan dapat direalisir menjadi kas atau dijual. Maka jangka waktu piutang usaha angsuran tersebut diabaikan.
- Laba kotor yang belum direalisasikan dapat dikelompokkan:
- Kelompok kewajiban atau pendapatan yang belum direalisasi.
- Pengurang piutang usaha angsuran.
- Kelompok modal yang menjadi bagian dari laba yang ditahan
Cara
yang paling umum adalah laba kotor yang belum direalisasi dicatat sebagai
kelompok kewajiban.
- Laporan Rugi/Laba dan Daftar analisa realisasi laba kotor
Di
dalam penyusunan perhitungan rugi/laba untuk penjualan angsuran, harus
dipisahkan antara penjualan biasa dengan angsuran. Laba kotor penjualan
angsuran periode tersebut dikurangi dengan saldo laba kotor yang belum
direalisasi pada akhir periode, yang menghasilkan laba kotor periode tersebut
yang telah direalisasi.
A. PENGAKUAN LABA PENJUALAN ANGSURAN
DALAM KAITANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN
- Undang-undang Perpajakan No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Menurut
salah satu metode penjualan angsuran bahwa laba kotor diakui sejalan dengan
tagihan uang kas yang diterima, sehingga laba kotor akan diakui untuk beberapa
periode fiskal. Sedangkan menurut pajak penghasilan sesuai dengan undang-undang
no.7 bahwa laba hasrus diakui pada saat penjualan dilakukan. Sehingga terdapat
perbedaan persepsi antara laba menurut metode penjualan angsuran dengan
undang-undang pajak penghasilan.
Menurut
Prinsip Akuntansi Indonesia pasal 9 tentang pajak penghasilan, yaitu:
- Dalam Perhitungan rugi/laba, jumlah pajak penghasilan dapat dihitung berdasarkan laba menurut akuntansi atau laba kena pajak, dengan tarif sebagaimana ditetapkan oleh fiskus.
- Dalam hal pajak penghasilan dihitung menurut laba akuntansi, selisih perhitungan tersebut dengan hutang pajak (yang dihitung menurut laba kena pajak), yang disebabkan “perbedaan waktu” pengakuan pendapatan dan beban untuk tujuan akuntansi dengan tujuan pajak akan ditampung ke dalam pos “pajak penghasilan yang ditangguhkan” dan dialokasikan pada beban pajak pengahsilan tahun-tahun berikutnya. Sehingga dengan demikian jika perusahaan menghitung laba menurut metode pengakuan laba kotor sejalan dengan penerimaan kas hasil penjualan angsuran, maka selisih antara pajak penghasilan perusahaan dengan pajak pengahsilan menurut fiskus ditampung dalam perkiraan pajak penghasilan yang ditangguhkan (belum direlisasi).
Contoh
soal:
- Bila PT Hadouken mendapatkan laba untuk tahun 1999 sebesar Rp. 10.250.000,00. Sedangkan menurut undang-undang pajak penghasilannya adalah Rp. 9.500.000,00. Buatlah jurnal untuk menyesuaikannya!
Pajak pengahsilan menurut perusahaan
Rp. 10.250.000,00
Pajak pengahsilan menurut UU pajak
penghasilan
Rp. 9.500.000,00
Selisih
Rp. 750.000,00
- Jurnal untuk mencatat pembebanan pajak tersebut
Ikhtisar
rugi/laba
Rp. 10.250.000,00
Hutang pajak (PPh pasal
29)
Rp. 9.500.000,00
Pajak penghasilan yang ditangguhkan
Rp. 750.000,00
Jika
perusahaan menggunakan metode pengakuan laba kotor pada saat penjualan
angsuran, maka tidak terdapat perbedaan antara laba menurut perusahaan dengan
laba menurut pajak.
- Undang-undang perpajakan No.8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai dan pajak
penjualan
atas barang mewah
Untuk
perusahaan dagang umumnya dan perusahaan dagang angsuran harus ditetapkan
apakah perusahaan tersebut adalah pengusaha kena pajak (PKP) atau non PKP.
Bila
perusahaan tersebut adalah PKP, maka untuk seluruh penjualan barang dagangnya
harus dikenakan PPN. Dan bila merupakan non PKP maka tidak boleh dipungut PPN.
PPN yang dikenakan atas nilai jual ini disebut sebagai PPN keluaran. Sedangkan
PPN atas barang yang dibeli merupakan PPN masukkan. PPN masukkan dapat
dikreditkan dengan PPN keluaran.
Selain
itu perusahaan juga membayar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bila
barang yang dibeli merupakan kategori barang mewah. Tarif ini berkisar anatar
10% – 30%. PPnBM ini dikenakan hanya sekali pada pengusaha dan tidak daoat
dikreditkan dengan PPN keluarannya sehingga harus dimasukkan sebagai harga
pokok barang yang dibelinya.
- BUNGA PADA PENJUALAN ANGSURAN
Dalam
penjualan angsuran pihak penjual biasanya juga memperhitungkan bunga atas saldo
angsuran yang belum dibayar disamping memperhitungkan laba.
Bunga
dalam penjualan angsuran harus dipisahkan dari pengakuan laba kotor dari hasil
usaha bagi pihak penjual, sedangkan untuk pihak pembeli unsur bunga harus
dipisahkan dari harga perolehan dari barang angsuran yang dimilikinya.
Dalam
menghitung bunga, dapat dilakukan denagn beberapa cara, yaitu:
- Bunga dihitung dari saldo pokok pinjaman yang belum dilunasi selama jangka waktu angsuran (bunga dihitung dari saldo menurun), disebut Long End Interest.
- Bunga dihitung dari akumulasi pembayaran angsuran yang telah jatuh tempo (tidak termasuk uang muka) yang dihitung sejak pembayaran angsuran pertama sampai dengan paling akhir, disebut Short End Interest.
- Bunga dihitung secara anuitet. Setiap periode sama besarnya dan di dalam setiap pembayaran angsuran mengandung unsure pelunasan angsuran dan bunga.
- Bunga selama masa pembayran angsuran diitung dari harga kontrak awal setelah diperhitungkan dnegan uang muka.
Contoh
Soal:
PT
Hadouken menjual peralatannya secara angsuran. Pada tanggal 1 februari 1998,
dijual peralatan secara angsuran dengan harga jual sebesar Rp. 10.000.000,00.
Pembeli membayar uang muka sebesar Rp. 1.000.000,00 dan sisanya dibayar secara
angsuran sebanyak 10 kali bulanan dengan bunga sebesar 12% pertahun. Harga
pokok perlatan adalah Rp. 8.000.000,00. Buat perhitungan bunga dan jurnal yang
diperlukan untuk 3 bulan pertama !
Jawaban:
- Bunga dihitung dari saldo pokok pinjaman yang belum dilunasi selama jangka waktu angsuran.
Pada
cara ini bunga yang dibebankan pada setiap kali angsuran dihitung dari saldo
pokok pinjaman awal periode tersebut. Bunga yang dibayar setiap periode akan
makin lama makin kecil, sesuai dengan makin kecilnya saldo pinjaman penjualan
angsuran tersebut.
Perhitungan
bunga dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tanggal
Saldo
pokok
Angsuran
Bunga
1% Jumlah yang
Pinjaman
per bulan
harus dibayar
1’2’1998
10.000.000
—
—
—
1’2’1998
9.000.000
1.000.000
—
1.000.000
1’3’1998
8.100.000 900.000
90.000
990.000
1’4’1998
7.200.000 900.000
81.000
981.000
1’5’1998
6.300.000
900.000
72.000
972.000
1’6’1998
5.400.000
900.000
63.000
963.000
1’7’1998
4.500.000
900.000
54.000
954.000
1’8’1998
3.600.000
900.000
45.000
945.000
1’9’1998
2.700.000 900.000
36.000
936.000
1’10’1998
1.800.000
900.000
27.000
927.000
1’11’1998
900.000
900.000
18.000
918.000
1’12’1998
—
900.000
9.000
909.000
Jumlah
—
10.000.000
495.000
—
Jurnal transaksi:
Tanggal Buku penjual
Buku pembeli
1’2’1998 Kas
1.000.000
Peralatan
10.000.000
Piutang usaha angsuran
9.000.000
Kas
1.000.000
Penjualan angsuran
10.000.000
Hutang
angsuran 9.000.000
1’3’1998
Kas
990.000
Hutang angsuran 900.000
Piutang usaha angsuran 900.000
Beban
bunga
90.000
Pendapatan
bunga
90.000
Kas
990.000
1’4’1998
Kas
981.000
Hutang
angsuran
900.000
Piutang usaha angsuran 900.000
Beban bunga
81.000
Pendapatan bunga
81.000
Kas
981.000
- Bunga dihitung dari akumualsi pembayaran angsuran yang telah jatuh tempo (tidak
termasuk uang muka)
Cara ini menghitung bunga dari akumulasi pembayaran angsuran
yang telah jatuh tempo. Dengan demikian bunga yang dibebankan makin lama makin
besar, seiirng dengan makin membesarnya akumulasi pembayaran angsuran tiap
periode.
Pembayaran bunga dengan metode ini tidak sesuai dengan
system bunga accrual. Pada sitem tersebut, bunga dihitung dari saldo pinjaman
yang belum dilunasi dan bukan dari akumualsi angsuran yang jatuh tempo. Oleh
karena itu jika perusahaan membuat laporan keuangan tiap akhir periode, maka
harus dilakukan penyesuaian atas bunga menurut system accrual.
Perhitungan
bunga dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tanggal
Saldo
pokok
Angsuran
Bunga
1% Jumlah yang
Pinjaman
per bulan
harus dibayar
1’2’1998
10.000.000
—
—
—
1’2’1998
9.000.000
1.000.000
—
1.000.000
1’3’1998
8.100.000
900.000
9.000
909.000
1’4’1998 7.200.000
900.000
18.000
918.000
1’5’1998 6.300.000
900.000
27.000
927.000
1’6’1998
5.400.000
900.000
36.000
936.000
1’7’1998
4.500.000
900.000
45.000
945.000
1’8’1998 3.600.000
900.000
54.000
954.000
1’9’1998
2.700.000
900.000
63.000
963.000
1’10’1998
1.800.000
900.000
72.000
972.000
1’11’1998
900.000
900.000
81.000
981.000
1’12’1998
—
900.000
90.000
990.000
Jumlah
—
10.000.000
495.000
—
Jurnal transaksi:
Tanggal
Buku Penjual
Buku Pembeli
1’2’1998 Kas
1.000.000
Peralatan 10.000.000
Piutang usaha angsuran 9.000.000
Kas
1.000.000
Penjualan angsuran
10.000.000
Hutang angsuran
9.000.000
1’3’1998
Piutang bunga
9.000
Beban
bunga 9.000
Pendapatan
bunga
9.000
Hutang
bunga
9.000
Kas
909.000
Hutang angsuran 900.000
Piutang
bunga
9.000
Hutang
bunga 9.000
Piutang
usaha angsuran 900.000
Kas
909.000
1’4’1998 Piutang bunga 18.000
Beban
bunga 18.000
Pendapatan bunga
18.000
Hutang bunga
18.000
Kas 918.000
Hutang angsuran 900.000
Piutang
bunga 18.000
Hutang bunga 18.000
Piutang usaha
angsuran 9000.00
Kas
918.000
- Bunga dihitung secara anuitet
Pada
cara ini pembayaran setiap periodenya sama besarnya, dan setiap pembayran
tersebut meliputi pembayran pokok pinjaman dan pembayran bunga. Pembayaran
dengan cara ini disebut sebagai pembayaran anuitet. Untuk mencari jumlah
pembayran anuitet setiap periode digunakan rumus:
T
= Jumlah angsuran yang belum lunas
T = Ann 1- 1/(1 + i )n
Ann = Pembayaran angsuran setiap periode
n =
Jumlah periode angsuran;
i = Bunga per periode
Dalam contoh diatas maka pembayaran
anuitet dapat dicari sebagai berikut :
Rp. 9.000.000 = Ann 1-
1/(1+1%)10
Rp.
9.000.000 = Ann x 9,4713045
Ann
= 950.238, 692
- Bunga selama masa pembayaran angsuran dihitung dari harga kontrak awal setelah diperhitungkan dengan uang muka.
Pada
cara ini bunga untuk setiap periode dihitung dari saldo awal pokok pinjaman
setelah dikurangi dengan uang muka. Sehingga dengan demikian buinga yang
dibebankan untuk setiap periode sama besarnya dan jumlah angsuran ditambah
bunga periode terebut akan menghasilkan jumlah yang sama besar pula.
Contoh
terkait diatas:
Bunga
untuk setiap periode = 1% x Rp. 9.000.000,00 = Rp. 90.000,00
Angsuran
untuk setiap periode = Rp. 900.000 + Rp. 90.000,00 = Rp. 990.000,00
Tabel
perhitungan bunga
Bunga
dihitung
Pembayaran
Total
Saldo
Tanggal dari saldo pokok
pokok pinjaman
pembayaran
pokok
pinjaman
pinjaman
1’2’1998
—
—
—
10.000.000
1’2’1998
—
1.000.000
1.000.000
9.000.000
1’3’1998
90.000
900.000
990.000
8.010.000
1’4’1998
90.000
900.000
990.000
7.020.000
1’5’1998
90.000
900.000
990.000
6.030.000
1’6’1998
90.000
900.000
990.000
5.040.000
1’7’1998
90.000
900.000
990.000
4.050.000
1’8’1998
90.000
900.000
990.000
3.060.000
1’9’1998
90.000
900.000
990.000
2.070.000
1’10’1998
90.000
900.000
990.000
1.080.000
1’11’1998
90.000
900.000
990.000
990.000
1’12’1998
90.000
900.000
990.000
—
Jumlah
900.000
10.000.000
10.900.000
Dari
keempat cara di atas, bila dipandang dari sudut perusahaan yang melakukan
penjualan angsuran, maka cara yang terakhir yang menghasilkan bunga lebih besar
dari cara yang lainnya. Biasanya dalam dunia usaha penjualan angsuran digunakan
cara pertama. ketiga dan keempat.
- Hubungan Penjualan Angsuran Dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Dalam
hubungannya dengan SAK, penjualaan angsuran dapat dikatakan berhubngan dengan:
- PSAK NO. 16 tentang Aktiva Tetap Dan Aktiva Lain-Lain
Hal
ini dikarenakan, kebanyakan penjualan angsuran adalah aktiva tetap sebuah
perusahaan, seperti : gedung, tanah, peralatan. Dalam penjualan aktiva tetap
ini akan muncul piutang dan bunga.
- PSAK NO. 44 tentang Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat
Hal
ini dikarenakan, penjualan angsuran pada mulanya adalah penjualan real estat,
ditambah lagi penjualan real estat sampai sekarang masih merupakan cicilan,
jarang sekali yang membayar langsung karena begitu besar biaya yang harus
dikeluarkan sehingga lebih baik di cicil.
- PSAK NO. 46 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan
Hal
ini dikarenakan, dalam perhitungan pajak penghasilan dari sebuah perusahaan,
kadang kala terdapat selisih pajak dan juga pengaturan atas selisih pajak ini
harus disesuaikan sehingga tidak menimbulkan suatu kerancuan.
- PSAK NO. 47 tentang Akuntansi Tanah
Hal
ini dikarenakan, dalam prakteknya tanah adalah suatu aktiva yang banyak
diperjual belikan dengan angsuran, karena mahalnya harga tanah terlebih lagi di
kota besar.
- PSAK NO. 48 tentang Penurunan Nilai Aktiva
Hal
ini dikarenakan, dlam penjualan angsuran bila si pembeli tidak mampu membayar
maka akan
terdapat
pemilikan kembali akan aktiva tersebut dan biasanya harganya cendenrung menurun
dari
harga
sewaktu menjual aktiva tersebut secara angsuran.
- Variasi Soal
- PT Surken yang bergerak dalam bidang ekspor impor akan menjual aktiva tetap miliknya, yaitu 3 bidang tanah di Irian, Maluku dan di Sulawesi.
- Tanah di Irian berharga pokok Rp. 190.000.000,00 dan akan dibeli oleh PT Hadouken seharga Rp. 250.000.000,00. Disamping itu PT Surken membayar komisi dan beban penjualan sebesar 1 % dari harga jual. Rencananya penjualan akan menggunakan metode cicilan yang mangakui laba kotor pada saat penjualan, PT Hadouken akan mencicil pembayaran sebanyak 5 kali setengah tahunan dan PT Surken mengenakan bunga sebesar 12 % atas cicilan tersebut serta PT Hadouken telah membayar Rp. 50.000.000,00. Sebelumnya PT Surken juga telah membayar Rp. 10.000.000,00 untuk biaya pengurusan tanah yang di Irian tersebut. PT Hadouken membeli tanah tersebut tanggal 1 April 1999.
- Tanah di Maluku akan dibeli oleh PT Surkep, tanah di Maluku ini rencananya akan dicatat dengan metode laba kotor sejalan dengan penerimaan kas. Harga beli tanah di sana adalah Rp. 145.000.000,00 dan biaya untuk penggantian biaya surat tanah sebesar Rp. 5.000.000,00. PT Surkep membeli tanah tersebut pada tanggal 29 februari 1998 seharga Rp. 200.000.000,00 dengan cicilan sebanyak 5 kali setengah tahunan dan sudah memberikan uang muka sebesar Rp. 20.000.000,00. Bunga yang dikenakan sebesar 12 %, dan PT Surken membayar komisi dan beban penjualan sebesar 2 % dari harga jual.
- Tanah di Sulawesi akan dibeli oleh PT Gadifs. Tanah tersebut memiliki harga beli Rp. 300.000.000,00 (dengan surat-surat). PT Gadifs membeli tanah tersebut tanggal 1 maret 1998 seharga Rp. 400.000.000, dengan metode cicilan yang mengakui laba kotor pada saat penjualan. PT Gadifs juga membayar uang muka sebesar Rp. 100.000.000,00 dan sisanya diangsur 10 kali dan atas angsuran tersebut dikenakan bunga 12%. Untuk beban komisi penjualan PT Surken membayar Rp. 10.000.000,00. Malangnya, PT Gadifs salah dalam berinvenstasi sehingga tanggal 1 maret 2000 tidak mampu memenui kewajibannya. PT Surken terpaksa harus menarik kembali tanahnya, dan pada waktu itu harga tanah tersebut Rp. 250.000.000,00 dan dikembalikan 15% dari jumlah yang telah dibayar.
Pertanyaan
:
Buatlah
seluruh jurnal yang mencatat transaksi penjualan tersebut untuk 2 tahun !
Jawaban :
- Laba kotor diakui pada saat penjualan
1 April 1999
- Mencatat penjualan tanah
Piutang usaha angsuran
Rp. 250.000.000,00
Tanah
Rp.
200.000.000,00
Laba
atas penjualan tanah
Rp. 50.000.000,00
- Mencatat penerimaan uang muka
Kas
Rp. 50.000.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp. 50.000.000,00
- Membayar komisi dan beban penjualan (1% x Rp. 250.000.000,00)
Beban
penjualan
Rp.
2.500.000,00
Kas
Rp. 2.500.00,00
1 Oktober
1999
- Mencatat pembayaran angsuran pertama dan bunga (6/12 x 12% x Rp. 200.000.000,00)
Kas
Rp. 32.000.000,00
Piutang
usaha
angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 12.000.000,00
31 Desember
1999
- Mencatat jurnal penyesuaian bunga (3/12 x 12% x Rp. 180.000.000,00)
Piutang Bunga
Rp. 5.400.000,00
Pendapatan
Bunga
Rp. 5.400.000,00
- Ayat Jurnal Penutup
Laba atas penjualan
tanah
Rp. 50.000.000,00
Pendapatan bunga
Rp. 17.400.000,00
Beban
penjualan
Rp. 2.500.000,00
Ikhtisar
Rugi/Laba
Rp. 64.900.00,00
1 Januari
2000
- Mencatat ayat jurnal pembalik
Pendapatan bunga
Rp. 5.400.000,00
Piutang
bunga
Rp. 5.400.000,00
1 April 2000
- Mencatat pembayaran angsuran kedua dan bunga (6/12 x 12% x Rp. 180.000.000,00)
Kas
Rp. 30.800.000,00
Piutang
usaha
angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 10.800.000,00
1 Oktober
2000
- Mencatat pembayaran angsuran ketiga dan bunga (6/12 x 12% x Rp. 160.000.000,00)
Kas
Rp. 29.600.000,00
Piutang
usaha
angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 9.600.000,00
31 Desember
2000
- Ayat jurnal penyesuaian bunga (3/12 x 12% x 140.000.000,00)
Piutang bunga
Rp. 4.200.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 4.200.000,00
- Ayat jurnal penutup
Pendapatan bunga
Rp. 19.200.000,00
Ikhtisar Rugi/Laba
Rp. 19.200.000,00
1 Januari
2001
- Ayat jurnal pembalik
Pendapatan
bunga
Rp. 4.200.000,00
Piutang
bunga
Rp. 4.200.000,00
1 April 2001
- Mencatat pembayarn angsuran dan bunga (6/12 x 12% x Rp. 140.000.000,00)
Kas
Rp. 28.400.000,00
Piutang
usaha
angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 8.400.000,00
- Laba kotor diakui sejalan dengan penerimaan kas
29 Februari
2000
- Mencatat penjualan tanah
Piutang usaha angsuran
Rp. 200.000.000,00
Tanah
Rp. 150.000.000,00
Laba
kotor yang
ditangguhkan
Rp. 50.000.000,00
- Mencatat penerimaan uang muka
Kas
Rp. 20.000.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp. 20.000.000,00
- Membayar beban dan komisi penjualan (2% x Rp. 200.000.000,00)
Beban penjualan
Rp. 4.000.000,00
Kas
Rp. 4.000.000,00
1 September
2000
- Dibayar angsuran dan bunga (6/12 x 12%x 180.000.00,00)
Kas
Rp. 30.800.000,00
Piutang
usaha
angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 10.800.000,00
31 Desember
2000
- Ayat jurnal Penyesuaian (4/12 x 12% x Rp 160.000.000,00)
Piutang bunga
Rp. 6.400.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 6.400.000,00
- Realisasi Laba kotor
% LK = (50.000.000:200.000.000) x
100% = 25%
LKBD = 25 % x Rp. 50.000.000,00 =
Rp. 12.500.000,00
Laba kotor yang ditangguhkan
Rp.12.500.000,00
Laba
kotor yang direalisasikan
Rp. 12.500.000,00
- Ayat Jurnal Penutup
Laba kotor yang
direalisasikan
Rp. 12.500.000,00
Pendapatan bunga
Rp. 17.200.000,00
Beban
penjualan
Rp. 4.000.000,00
Ikhtisar
Rugi/Laba
Rp. 25.700.000,00
1 Januari
2001
- Ayat Jurnal Pembalik
Pendapatan
bunga
Rp. 6.400.000,00
Piutang
bunga
Rp. 6.400.000,00
29 Februari
2001
- Penerimaan angsuran dan bunga (6/12 x 12% x Rp. 160.000.00,00)
Kas
Rp. 29.600.000,00
Piutang
usaha
angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 9.600.000,00
1 September
2001
- Penerimaan angsuran dan bunga (6/12 x 12% x Rp. 140.000.000,00)
Kas
Rp. 28.400.000,00
Piutang
usaha
angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 8.400.000,00
31 Desember
2001
- Ayat jurnal penyesuaian bunga (4/12 x 12% x Rp. 120.000.000,00)
Piutang
bunga
Rp. 4.800.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 4.800.000,00
- Realisasi Laba kotor (25% x Rp. 50.000.000,00 – Rp.12.500.000,00 )
Laba kotor yang ditangguhkan
Rp. 9.375.000,00
Laba
kotor yang
direalisasi
Rp. 9.375.000,00
- Ayat jurnal penutup
Pendapatan
bunga
Rp. 16.400.000,00
Laba kotor yang direalisasi
Rp. 9.375.000,00
Ikhtisar
Rugi/Laba
Rp. 25.775.000,00
1 Januari
2002
- Ayat Jurnal Pembalik
Piutang Bunga
Rp. 4.800.000,00
Pendapatan
Bunga
Rp. 4.800.000,00
29 Februari
2002
- Dibayar angsuran dan bunga (6/12 x 12% x Rp. 120.000.000,00)
Kas
Rp. 27.200.000,00
Piutang
usaha
angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 7.200.000,00
- Laba kotor diakui pada saat penjualan
1 Maret 1998
- Mencatat penjualan tanah
Piutang usaha angsuran
Rp. 400.000.000,00
Tanah
Rp. 300.000.000,00
Laba
atas penjualan tanah
Rp. 100.000.000,00
- Mencatat penerimaan uang muka
Kas
Rp. 100.000.000,00
Piutang
usaha
angsuran
Rp. 100.000.000,00
- Mencatat beban dan komisi penjualan
Beban
penjualan
Rp. 10.000.000,00
Kas
Rp. 10.000.000,00
1 September
1998
- Dibayar angsuran pertama dan bunga (6/12 x 12% x Rp. 200.000.000,00)
Kas
Rp. 32.000.000,00
Piutang
usaha
angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 12.000.000,00
31 Desember
1998
- Ayat jurnal penyesuaian (4/12 x 12%x Rp. 180.000.000,00)
Piutang bunga
Rp. 7.200.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 7.200.000,00
- Ayat jurnal penutup
Laba atas penjualan
tanah
Rp.
100.000.000,00
Pendapatan bunga
Rp. 19.200.000,00
Beban
penjualan
Rp. 10.000.000,00
Ikhtisar
Rugi/Laba
Rp. 118.200.000,00
1 Januari
1999
- Ayat jurnal pembalik
Pendapatan
bunga
Rp. 7.200.000,00
Piutang
bunga
Rp. 7.200.000,00
1 Maret 1999
- Dibayar angsuran dan bunga (6/12 x 12% x Rp. 180.000.000,00)
Kas
Rp. 30.800.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 10.800.000,00
1 September
1999
- Dibayar angsuran dan bunga (6/12 x 12%x Rp. 160.000.000,00)
Kas
Rp.29.600.000,00
Piutang
usaha angsuran
Rp. 20.000.000,00
Pendapatan
bunga
Rp. 9.600.000,00
31 Desember
1999
- Ayat jurnal penyesuaian bunga (4/12 x 12%x Rp. 140.000.000,00)
Piutang bunga
Rp. 5.600.000
Pendapatan
bunga
Rp. 5.600.000,00
- Ayat jurnal penutup
Pendapatan bunga
Rp. 18.800.000,00
Ikhtisar
Rugi/Laba
Rp. 18.800.000,00
1 Januari
2000
- Ayat jurnal pembalik
Pendapatan bunga
Rp. 5.600.000,00
Piutang
bunga
Rp. 5.600.000,00
Kemudian PT Gadifs tidak dapat
memenuhi kewajibannya, sehingga
Jumlah piutang yang telah diterima
Rp. 160.000.000,00
Jumlah yang dikemnbalikan
(15%)
Rp. 24.000.000,00
Rp. 136.000.000,00
Harga pokok tanah
Rp 300.000.000,00
Nilai pasar
Rp.250.000.000,00
Penurunan nilai tanah
Rp. 50.000.000,00
Total laba pemilikan kembali
Rp. 86.000.000,00
Laba kotor yang telah diakui
Rp. 100.000.000,00
Rugi karena pemilikan kembali
Rp (14.000.000,00)
Jurnal pemilikan kembali tanah:
Tanah
Rp. 250.000.000,00
Rugi atas pemilikan
kembali
Rp. 14.000.000,00
Kas
Rp. 24.000.000,00
Piutang usaha
angsuran
Rp. 240.000.000,00
Contoh soal dan penyelesaian :
Penjualan angsuran barang tak bergerak dengan metode laba kotor diakui secara
periodik (pada saat penjualan dilakukan)
1 Sept 1990
Dijual
mesin (aktiva tetap) kepada PT B dengan harga Rp. 500 juta yang nilai bukunya
Rp. 400 juta
Piutang-PT
B
500 juta
Mesin
400 juta
Keuntungan
penjualan aktiva
tetap
100 juta
Diterima
uang muka (d/p) Rp. 100 juta dan sisanya dengan wesel hipotik yang dapat
diangsur selama 4 kali angsuran semesteran @ Rp. 100 juta ditambah bunga 12%
per tahun atas saldo yang belum dibayar. Angsuran dilakukan tiap 1/3 dan 1/9.
Kas
100 juta
Wesel
Hipotik
400 juta
Piutang-PT
B
500 juta
Dibayar
biaya penjualan sebesar Rp. 2 juta
Biaya
penjualan
2 juta
Kas
2 juta
31 Desember 1990
Jurnal
penyesuaian untuk bunga yang masih harus diterima selama 4 bulan yaitu sebesar
16 juta (4/12 * 12% * 400 juta)
Piutang
Bunga
16 juta
Pendapatan
bunga
16 juta
Jurnal
penutup:
Keuntungan
atas penjualan aktiva tetap
100 juta
Pendapatan
bunga
16 juta
Biaya
penjualan
2 juta
Ikt.
R/L
114 juta
1 Januari 1991
Jurnal
Pembalik:
Pendapatan
bunga
16 juta
Piutang
bunga
16 juta
1 Maret 1991
Diterima
angsuran pertama sebesar 100 juta ditambah bunga
Kas
124 juta
Wesel
hipotik
100 juta
Pendapatan
bunga
24 juta
1 September 1991
Diterima
angsuran pertama sebesar 100 juta ditambah bunga
Kas
118 juta
Wesel
hipotik
100 juta
Pendapatan
bunga
18 juta
31 Desember 1991
Jurnal
penyesuaian untuk bunga yang masih harus diterima selama 4 bulan yaitu sebesar
8 juta (4/12 * 12% * 200 juta)
Piutang
Bunga
8 juta
Pendapatan
bunga
8 juta
Jurnal
penutup:
Pendapatan
bunga
34 juta
Ikt.
R/L
34 juta
1 Januari 1992
Jurnal
Pembalik:
Pendapatan
bunga
8 juta
Piutang
bunga
8 juta
1 Maret 1992
Diterima
angsuran pertama sebesar 100 juta ditambah bunga
Kas
112 juta
Wesel
hipotik
100 juta
Pendapatan
bunga
12 juta
1 September 1992
Diterima
angsuran pertama sebesar 100 juta ditambah bunga
Kas
106 juta
Wesel
hipotik
100 juta
Pendapatan
bunga
6 juta
31 Desember 1992
Jurnal
penutup:
Pendapatan
bunga
10 juta
Ikt.
R/L
10 juta
2.3 Pengertian
Konsinyasi
Konsinyasi (consignment) menurut Hadori Yunus – Harnanto
adalah suatu perjanjian dimana salah satu
pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barangnya kepada pihak tertentu
untuk dijualkan dengan memberikan komisi tertentu.
Pemilik yang memiliki barang atau yang menitipkan barang disebut pengamanat (consignor), sedang pihak yang dititipi barang disebut disebut komisioner (consignee). Bagi pengamanat barang yang dititipkan kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga dan persyaratan tertentu biasa disebut sebagai barang-barang konsinyasi (consignment out), sedangkan bagi pihak penerima barang-barang ini disebut dengan barang-barang komisi (consignment in).
Pemilik yang memiliki barang atau yang menitipkan barang disebut pengamanat (consignor), sedang pihak yang dititipi barang disebut disebut komisioner (consignee). Bagi pengamanat barang yang dititipkan kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga dan persyaratan tertentu biasa disebut sebagai barang-barang konsinyasi (consignment out), sedangkan bagi pihak penerima barang-barang ini disebut dengan barang-barang komisi (consignment in).
Dalam transaksi konsinyasi penyerahan
barang dari pengamanat kepada komisioner tidak diikuti dengan penyerahan hak
milik atas barang yang bersangkutan. Meskipun diakui bahwa dalam transaksi
konsinyasi itu telah terjadi perpindahan pengelolaan dan penyimpanan barang
kepada komisioner, namun demikian “hak milik” atas barang yang bersangkutan tetap berada pada
pengamanat (consignor). Hak milik akan berpindah dari pengamanat apabila
komisioner telah berhasil menjual barang tersebut kepada pihak ketiga.
Terdapat perbedaan prinsipal antara
transaksi penjualan dengan transaksi konsinyasi. Dalam transaksi penjualan hak
milik atas barang berpindah kepada pembeli
pada saat penyerahan barang. Di dalam transaksi konsinyasi penyerahan
barang dari pengamat kepada komisioner tidak diikuti adanya hak milik atas
barang yang bersangkutan.
2.4 Karakteristik dan Keuntungan Penjualan Konsinyasi
Karakteristk
penjualan konsinyasi yang sekaligus merupakan perbedaan perlakuan akuntansi
dengan transaksi penjualan yaitu :
a) Barang-barang
konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamanat karena hak milik
atas barang-barang konsinyasi masih berada ditangan pengamanat. Barang-barang
konsinyasi tidak boleh diakui sebagai persediaan oleh pihak komisioner
(consignee).
b) Pengiriman
barang-barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya pendapatan dan tidak
boleh dipakai sebagai kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi
pengamanat maupun bagi komisioner sampai barang dagangan dapat dijual kepada
pihak ketiga.
c) Pihak pengamanat
(consignor) sebagai pemilik barang tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
semua biaya yang berhubungan dengan barang-barang konsinyasi sejak saat
pengiriman sampai dengan saat komisioner berhasil menjual barang tersebut
kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan lain dalam perjanjian diantara kedua
belah pihak.
d) Komisioner
dalam batas kemampuannya mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dan
keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya itu. Oleh karena itu
komisioner perlu menyelenggarakan administrasi yang baik dan tertib.
Pada pelaksanaan penjualan konsinyasi
sebaiknya kontrak perjanjian antara pengamanat dan komisioner harus dibuat
terlebih dahulu. Isi perjanjian biasanya terdiri dari beban-beban yang
dikeluarkan oleh komisioner yang ditanggung oleh pengamanat, kebijaksanaan
harga jual dan syarat kredit, komisi bagi komisioner dan laporan
pertanggungjawaban oleh komisoner kepada pengamanat (account sale) yang
dilakukan secara berkala atas barang-barang yang sudah terjual dan pengiriman
uang hasil penjualan tersebut.
2.5 Alasan-alasan bagi pengamat untuk mengadakan perjanjian
konsinyasi
{ Konsinyasi merupakan suatu cara
untuk lebih memperluas pasaran yang dapat dijamin oleh seorang produsen,
pabrikan,atau distributor.
{ Resiko-resiko tertentu dapat
dihindari oleh pengamat.
{ Mungkin pengamat ingin mendapatkan
penjualan khusus dalam perdagangan barang
barangnya, terutama untuk ternak, hasil
pertanian, dan lain-lain.
{ Harga eceran barang-barang yang
bersangkutan tetap dapat dikontrol oleh pengamat, demikian pula terhadap jumlah
barang-barang yang siap dipasarkan dan stock barang-barang tersebut.
2.6 Alasan-alasan komisioner menerima
perjanjian konsinyasi, antara lain:
{ Komisioner dilindungi dari
kemungkinan resiko gagal untuk memasarkan barang
barang tersebut atau keharusan menjual dengan rugi.
{ Resiko rusaknya barang dan adanya
fluktasi harga dapat dihindarkan.
{ Kebutuhan akan modal kerja dapat
dikurangi, sebab adanya barang-barang
konsinyasi yang di titipkan oleh pengamat.
2.7 Hak-hak dan Kewajiban-kewajiban berhubungan dengan
perjanjian konsinyasi
Ketentuan-ketentuan dalam perjanjian
konsinyasi pada umumnya dinyatakan secara tertulis yang menekankan hubungan
kerja sama antar kedua pihak. Selain ketentuan dalam perjanjian, ada juga
ketentuan umum yang diatur oleh undang-undang (hukum) yang berlaku dalam dunia
perdagangan, antara lain:
1.
Tentang
hak-hak komisioner
a) Komisioner berhak mendapatkan komisi
dan penggantian biaya yang dikeluarkan untuk menjual barang titipan tersebut,
sesuai dengan jumnlah yang diatur dalam perjanjian diantara dua pihak.
b) Dalam batasan-batasan tertentu
biasanya kepada kuosioner diberikan hak untuk memberikan jaminan terhadap
kualitas barang yang dijualnya.
c)
Untuk
menjamin pemasaran barang yang bersangkutan komisioner berhak memberikan
syarat-syarat pembayaran kepada langganan seperti yang berlaku pada umumnya
untuk barang-barang yang sejenis, mskipun pengamanat dapat mengadakan
pembatasn-pembatasn yang harus dinyatakan dalam perjanjian.
2. Tentang Kewajiban-kewajiban
komisioner
a) Melindungi keamanan dan keselamatan
barang-barang yang diterima dari pihak pengamat.
b) Mematuhi dan berusaha semaksimal
mungkin untuk menjual barang-barang milik pengamat sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perjanjian.
c) Mengelola secara terpisah baik dari
segi phisik maupun administratip terhadap barang-barang milik pengamat,
sehingga identitas barang-barang tersebut tetap dapat diketahui setiap saat.
d) Membuat laporan secara periodik
tentang barang yang diterima, barang-barang yang berhasil dijual dan
barang-barang yang masih dalam persediaan serta mengadakan penyelesaian
keuangan seperti dinyatakan dalam perjanjian.
2.8 Akuntansi untuk Penjualan Konsinyasi
v Prosedur
akuntansi penjualan konsinyasi untuk pengamanat
1. Metode terpisah
Di
dalam metode ini semua laba ataupun rugi yang diperoleh dari kegiatan
konsinyasi akan disajikan secara terpisah dari rugi laba yang biasa. Untuk
memisahkan tersebut maka pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan kegiatan
konsinyasi juga harus dipisahkan . Alat yang digunakan untuk mengumpulkan
pendapatan dan biaya tersebut adalah rekening “Barang Konsinyasi”. Rekening ini
akan di debit dengan biaya yang berhubungan dengan barang konsinyasi dan
dikredit dengan pendapatan yang berhubungan dengan barang konsinyasi. Jadi
pendebitan dan pengkreditan terhadap rekening
“Barang Konsinyasi” adalah:
Pendebitan:
·
Harga pokok
barang konsinyasi yang dikirim
·
Biaya
pengiriman barang-barang konsinyasi
·
Biaya yang
berhubungan dengan barang konsinyasi yang dibayar oleh komisioner akan tetapi
ditanggung oleh pengamanat. Termasuk di dalam kelompok ini misalnya komisi,
biaya perakitan dan sebagainya.
Pengkreditan
Pengkreditan
terhadap rekening barang konsinyasi adalah hasil penjualan barang konsinyasi.
Pada
umumnya pencatatan yang dibuat oleh pengamanat hanya mencakup 4 transaksi,
yaitu:
1. Pengiriman barang konsinyasi
2. Pembayaran biaya angkut (biaya
pengiriman) barang konsinyasi
3. Menerima laporan pertanggungjawaban
dari komisioner
4. Menerima pembayaran dari komisioner.
Pencatatan
terhadap transaksi tersebut adalah:
a.
Pengiriman
barang konsinyasi
Transaksi
ini akan dicatat:
Barang
konsinyasi
xxx
Persediaan
xxx
b. Pembayaran biaya angkut (biaya
pengiriman) barang konsinyasi
Transaksi
ini akan dicatat:
Barang
konsinyasi xxx
Kas
xxx
c.
Menerima
laporan pertanggungjawaban dari komisioner
Pada
saat menerima laporan pertanggungjawaban tersebut pengamanat akan mengetahui 3
hal, yaitu:
ü Penjualan barang konsinyasi
ü Biaya yang berhubungan dengan
konsinyasi
ü Pembayaran yang akan diterima dari
komisioner
Transaksi
ini akan dicatat:
Piutang-
komisioner xxx
Barang
konsinyasi xxx
Barang
konsinyasi xxx
d. Menerima pembayaran dari komisioner
Transaksi
ini akan dicatat:
Kas
xxx
Piutang- komisioner xxx
Contoh:
Pada
awal tahun 1991 PT ABC mengadakan perjanjian konsinyasi dengan toko XYZ. Isi
perjanjian tersebut antara lain:
1. PT ABC akan menitipkan barang kepada
toko XYZ
2. Toko XYZ berhak atas komisi sebesar
15% dari hasil penjualan
3. Semua biaya ditanggung oleh PT ABC
4. Toko XYZ harus membuat
pertanggungjawaban secara bulanan.
Transaksi
yang berhubungan dengan perjanjian konsinyasi tersebut untuk bulan januari 1991
adalah:
1. PT ABC mengirim 100 unit barang yang
dalam keadaan CKD ke toko XYZ. Harga pokok barang tersebut Rp. 300.000,00
sedangkan harga jual ditentukan Rp. 500.000,00
2. PT ABC membayar biaya angkut sebesar
Rp. 500.000,00
3. Toko XYZ menerima kiriman barang
dari PT ABC dan membayar biaya perakitan sebesar Rp. 200.000,00
4. Toko XYZ berhasil menjual seluruh
barang dagangan secara tunai
5. Toko XYZ mengirimkan laporan hasil
penjualan ke PT ABC
6. Toko XYZ mengirimkan kas yang
menjadi hak PT ABC, yaitu:
-
Penjualan:
100 x Rp. 500.000,00
= Rp. 50.000.000,00
-
Komisi 15% =
Rp. 7.500.000,00
-
Biaya 200.000,00 +
7.700.000,00
Kas
yang dikirim Rp. 42.300.000,00
Jurnal
yang dibuat oleh PT ABC adalah:
Transaksi
1
Transaksi
ini dicatat:
Barang
konsinyasi Rp.
30.000.000,00
Persediaan
Rp.
30.000.000,00
Transaksi
2
Transaksi
ini dicatat:
Barang
konsinyasi Rp.
500.000,00
Kas
Rp.
500.000,00
Transaksi
3
Transaksi
ini tidak dicatat oleh PT ABC
Transaksi
4
Transaksi
ini tidak dicatat oleh PT ABC
Transaksi
5
Transaksi
ini dicatat:
Piutang-komisioner
Rp.
42.300.000,00
Barang
konsinyasi Rp.
7.200.000,00
Barang
konsinyasi Rp.
50.000.000,00
Transaksi
6
Transaksi
ini dicatat:
Kas
Rp.
42.300.000,00
Piutang
komisioner Rp.
42.300.000,00
2. Metode tidak terpisah
Di
dalam metode laba atau rugi dari kegiatan konsinyasi tidak dipisahkan dengan
laba (rugi) dari kegiatan yang reguler. Oleh karena itu, biaya dan pendapatan
yang berhubungan dengan kegiatan konsinyasi dicampur dengan pendapatan dan
biaya yang reguler.
Pada
umumnya pencatatan yang dibuat oleh pengamanat di dalam metode ini hanya
mencakup 3 transaksi, yaitu:
a.
Pembayaran
biaya angkut (biaya pengiriman) barang konsinyasi
b. Menerima laporan pertanggungjawaban
dari komisioner
c.
Menerima
pembayaran dari komisioner
Pencatatan
terhadap transaksi tersebut adalah:
a.
Pembayaran
biaya angkut (biaya pengiriman) barang konsinyasi
Transaksi
ini akan dicatat:
Biaya transport xxx
Kas
xxx
b. Menerima laporan pertanggungjawaban
dari komisioner
Pada
saat menerima laporan pertanggungjawaban tersebut pengamanat akan mengetahui 3
hal, yaitu:
ü Penjualan barang konsinyasi
ü Biaya yang berhubungan dengan
konsinyasi
ü Pembayaran yang akan diterima dari
komisioner
Transaksi
ini akan dicatat:
Piutang-
komisioner xxx
Biaya xxx
Penjualan
xxx
Apabila
perusahaan menggunakan sistem perpetual pengamanat harus mencatat juga harga
pokok penjualan.
c.
Menerima
pembayaran dari komisioner
Transaksi
ini akan dicatat:
Kas
xxx
Piutang-
komisioner xxx
Contoh:
Pada
awal tahun 1991 PT ABC mengadakan perjanjian konsinyasi dengan toko XYZ. Isi
perjanjian tersebut antara lain:
1. PT ABC akan menitipkan barang kepada
toko XYZ
2. Toko XYZ berhak atas komisi sebesar
15% dari hasil penjualan
3. Semua biaya ditanggung oleh PT ABC
4. Toko XYZ harus membuat
pertanggungjawaban secara bulanan.
Transaksi
yang berhubungan dengan perjanjian konsinyasi tersebut untuk bulan januari 1991
adalah:
1. PT ABC mengirim 100 unit barang yang
dalam keadaan CKD ke toko XYZ. Harga pokok barang tersebut Rp. 300.000,00
sedangkan harga jual ditentukan Rp. 500.000,00
2. PT ABC membayar biaya angkut sebesar
Rp. 500.000,00
3. Toko XYZ menerima kiriman barang
dari PT ABC dan membayar biaya perakitan sebesar Rp. 200.000,00
4. Toko XYZ berhasil menjual seluruh
barang dagangan secara tunai
5. Toko XYZ mengirimkan laporan hasil
penjualan ke PT ABC
6. Toko XYZ mengirimkan kas yang
menjadi hak PT ABC, yaitu:
-
Penjualan:
100 x Rp. 500.000,00
= Rp. 50.000.000,00
-
Komisi 15% =
Rp. 7.500.000,00
-
Biaya 200.000,00 +
7.700.000,00
Kas
yang dikirim
Rp. 42.300.000,00
Jurnal
yang dibuat oleh PT ABC adalah:
Transaksi
1
Transaksi
ini tidak dicatat
Transaksi
2
Transaksi
ini dicatat
Biaya
transport Rp.
500.000,00
Kas
Rp.
500.000,00
Transaksi
2
Transaksi
ini dicatat:
Barang
konsinyasi Rp.
500.000,00
Kas
Rp.
500.000,00
Transaksi
3
Transaksi
ini tidak dicatat oleh PT ABC
Transaksi
4
Transaksi
ini tidak dicatat oleh PT ABC
Transaksi
5
Transaksi
ini dicatat:
Piutang-komisioner
Rp.
42.300.000,00
Biaya
Rp. 7.700.000,00
Barang
konsinyasi Rp.
50.000.000,00
Harga pokok penjualan Rp. 30.000.000,00
Persediaan Rp.
30.000.000,00
Transaksi
6
Transaksi
ini dicatat:
Kas
Rp.
42.300.000,00
Piutang
komisioner Rp.
42.300.000,00
v Prosedur
akuntansi penjualan konsinyasi untuk komisioner
1. Metode terpisah
Di
dalam metode ini semua laba ataupun rugi yang diperoleh dari kegiatan
konsinyasi akan disajikan secara terpisah dari rugi laba yang biasa. Untuk
memisahkan tersebut maka pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan kegiatan
komisioner juga harus dipisahkan . Alat yang digunakan untuk mengumpulkan
pendapatan dan biaya tersebut adalah rekening “Barang Komisi”. Rekening ini
akan didebit dengan biaya yang berhubungan dengan barang komisi dan dikredit
dengan pendapatan yang berhubungan dengan barang komisi. Jadi pendebitan dan
pengkreditan terhadap rekening “Barang
Komisi” adalah:
Pendebitan
Pendebitan
terhadap rekening ini terdiri atas:
·
Biaya
perakitan
·
Jumlah yang
harus dibayarkan kepada pengamanat
Pengkreditan
Pengkreditan
terhadap rekening barang komisi adalah hasil penjualan barang komisi.
Pada
umumnya pencatatan yang dibuat oleh komisioner hanya mencakup 4 transaksi,
yaitu:
1. Membayar biaya angkut / perakitan
2. Menjual barang komisi
3. Mengirim laporan pertanggungjawaban
kepada pengamanat
4. Mengirim pembayaran kepada
pengamanat komisioner
Pencatatan
terhadap transaksi tersebut adalah:
1. Membayar biaya angkut / perakitan
Transaksi
ini akan dicatat:
Barang
komisi xxx
Kas
xxx
2. Menjual barang komisi
Transaksi
ini akan dicatat:
Kas
xxx
Barang
komisi xxx
3. Mengirim laporan pertanggungjawaban
kepada pengamanat
Transaksi
ini akan dicatat:
Barang
komisi xxx
Utang
pengamanat xxx
4. Mengirim pembayaran kepada
pengamanat komisioner
Transaksi
ini akan dicatat:
Utang
pengamanat xxx
Kas
xxx
Saldo
rekening “barang komisi” akan menunjukkan laba atau rugi dari kegiatan
konsinyasi. Pada akhir periode saldo tersebut ditutup ke rekening “ikhtisar
laba rugi”
Contoh:
Pada
awal tahun 1991 PT ABC mengadakan perjanjian konsinyasi dengan toko XYZ. Isi
perjanjian tersebut antara lain:
1. PT ABC akan menitipkan barang kepada
toko XYZ
2. Toko XYZ berhak atas komisi sebesar
15% dari hasil penjualan
3. Semua biaya ditanggung oleh PT ABC
4. Toko XYZ harus membuat
pertanggungjawaban secara bulanan.
Transaksi
yang berhubungan dengan perjanjian konsinyasi tersebut untuk bulan januari 1991
adalah:
1. PT ABC mengirim 100 unit barang yang
dalam keadaan CKD ke toko XYZ. Harga pokok barang tersebut Rp. 300.000,00
sedangkan harga jual ditentukan Rp. 500.000,00
2. PT ABC membayar biaya angkut sebesar
Rp. 500.000,00
3. Toko XYZ menerima kiriman barang
dari PT ABC dan membayar biaya perakitan sebesar Rp. 200.000,00
4. Toko XYZ berhasil menjual seluruh
barang dagangan secara tunai
5. Toko XYZ mengirimkan laporan hasil
penjualan ke PT ABC
6. Toko XYZ mengirimkan kas yang
menjadi hak PT ABC, yaitu:
-
Penjualan:
100 x Rp. 500.000,00
= Rp. 50.000.000,00
-
Komisi 15% =
Rp. 7.500.000,00
-
Biaya 200.000,00 +
7.700.000,00
Kas
yang dikirim
Rp. 42.300.000,00
Jurnal
yang dibuat oleh Toko XYZ adalah:
Transaksi
1
Transaksi
ini tidak dicatat
Transaksi
2
Transaksi
ini tidak dicatat
Transaksi
3
Transaksi
ini dicatat
Barang
komisi Rp.
200.000,00
Kas
Rp.
200.000,00
Transaksi
4
Transaksi
ini dicatat:
Kas
Rp.
50.000.000,00
Barang
komisi Rp.
50.000.000,00
Transaksi
5
Transaksi
ini dicatat:
Barang
komisi Rp.
42.300.000,00
Utang
pengamanat Rp.
42.300.000,00
Transaksi
6
Transaksi
ini dicatat:
Utang
pengamanat Rp.
42.300.000,00
Kas
Rp.
42.300.000,00
2. Metode tidak terpisah
Di
dalam metode ini laba atau rugi dari kegiatan komisioner tidak dipisahkan
dengan laba (rugi) dari kegiatan yang reguler. Oleh karena itu, biaya dan
pendapatan yang berhubungan dengan kegiatan komisioner dicatat seperti halnya
pendapatan dan biaya yang reguler.
Pada
umumnya pencatatan yang dibuat oleh komisioner di dalam metode ini hanya
mencakup 3 transaksi, yaitu:
1. Membayar biaya angkut / perakitan
2. Menjual barang komisi
3. Mengirim pembayaran kepada
pengamanat komisioner
Pencatatan
terhadap transaksi tersebut adalah:
1. Membayar biaya angkut / perakitan
Transaksi
ini akan dicatat:
Utang
pengamanat xxx
Kas
xxx
2. Menjual barang komisi
Transaksi
ini akan dicatat:
Kas
xxx
Penjualan xxx
3. Mengirim pembayaran kepada
pengamanat
Transaksi
ini akan dicatat:
Utang
pengamanat xxx
Kas xxx
Contoh:
Pada
awal tahun 1991 PT ABC mengadakan perjanjian konsinyasi dengan toko XYZ. Isi
perjanjian tersebut antara lain:
1. PT ABC akan menitipkan barang kepada
toko XYZ
2. Toko XYZ berhak atas komisi sebesar
15% dari hasil penjualan
3. Semua biaya ditanggung oleh PT ABC
4. Toko XYZ harus membuat
pertanggungjawaban secara bulanan.
Transaksi
yang berhubungan dengan perjanjian konsinyasi tersebut untuk bulan januari 1991
adalah:
1. PT ABC mengirim 100 unit barang yang
dalam keadaan CKD ke toko XYZ. Harga pokok barang tersebut Rp. 300.000,00
sedangkan harga jual ditentukan Rp. 500.000,00
2. PT ABC membayar biaya angkut sebesar
Rp. 500.000,00
3. Toko XYZ menerima kiriman barang
dari PT ABC dan membayar biaya perakitan sebesar Rp. 200.000,00
4. Toko XYZ berhasil menjual seluruh
barang dagangan secara tunai
5. Toko XYZ mengirimkan laporan hasil penjualan
ke PT ABC
6. Toko XYZ mengirimkan kas yang
menjadi hak PT ABC, yaitu:
-
Penjualan:
100 x Rp. 500.000,00
= Rp. 50.000.000,00
-
Komisi 15% =
Rp. 7.500.000,00
-
Biaya 200.000,00 +
7.700.000,00
Kas
yang dikirim
Rp. 42.300.000,00
Jurnal
yang dibuat oleh Toko XYZ adalah:
Transaksi
1
Transaksi
ini tidak dicatat
Transaksi
2
Transaksi
ini tidak dicatat
Transaksi
3
Transaksi
ini dicatat
Utang
pengamanat Rp.
200.000,00
Kas
Rp.
200.000,00
Transaksi
4
Transaksi
ini dicatat:
Kas
Rp.
50.000.000,00
penjualan Rp.
50.000.000,00
dan
Harga pokok penjualan Rp. 42.500.000,00
Utang pengamanat Rp. 42.500.000,00
Transaksi
5
Transaksi
ini tidak dicatat
Transaksi
6
Transaksi
ini dicatat:
Utang
pengamanat Rp.
42.300.000,00
Kas Rp.
42.300.000,00
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Mengenai
analisis terhadap prosedur penjualan konsinyasi pada Post Clothing Co. maka penulis mengambil beberapa kesimpulan
sebagai berikut :
1. Pelaksanaan
prosedur penjualan konsinyasi yang dilakukan oleh Post Clothing Co., telah dilaksanakan dengan baik, yang sesuai
dengan kebijakan akuntansi yang disepakati oleh kedua belah pihak antara pihak consignor (Post Clothing Co.) dan pihak consignee
(Amoole Industries), akan tetapi
kebijakan tersebut masih belum didukung oleh dokumen-dokumen yang ada,
dikarenakan masih menggunakan prosedur diluar akuntansi.
2. Pencatatan
jurnal penjualan yang dilakukan baik dari pihak consignor (Post Clothing Co.)
dan pihak consignee (Amoole Industries) menggunakan proses
pencatatan terpisah dimana laba atau rugi
dari penjualan konsinyasi disajikan secara
terpisah. Hal ini dilakukan dengan
tujuan agar pada akhir periode dapat diketahui berapa laba atau rugi
yang diperoleh dari penjualan konsinyasi dan berapa laba atau rugi yang
diperoleh dari penjualan lainnya, akan tetapi masih ada kesalahan-kesalahan
kecil yang disebabkan oleh human error
antara lain : keterlambatan dalam pengiriman barang order ke pihak consignee, keterlambatan pembayaran
penjualan konsinyasi kepada pihak consignor,
sehingga dapat menghambat dalam melakukan proses pencatatan laporan
penjualan.
3. Kendala-kendala
penjualan konsinyasi yang terjadi pada Post
Clothing Co. tergolong sedikit dan masalah-masalah tersebut ssedikitnya
telah mengganggu proses penjualan konsinyasi. Akibatnya kegiatan pejualan
konsinyasi yang dimulai dari pengiriman barang produksi sampai dengan
penyerahan laporan penjualan konsinyasi sering terhambat.
3.2 Saran
Dengan
kesimpulan sebelumnya dan keterbatasan ilmu pengetahuan dan pengalaman penulis,
mudah-mudahan saran dari penulis dapat bermanafat bagi semua pihak, adapun saran-saran
yang penulis paparkan sebagai berikut :
1. Diperlukannya
dokumen pendukung untuk memperlancar setiap transaksi penjualan konsinyasi,
agar tidak terjadi kesalahan dan untuk mempermudah dalam penyusunan laporan
penjualan.
2. Pihak
Konsinyi harus mengirimkan laporan penjualan konsinyasi yang disrahkan ke pihak
konsinyor dengan tepat waktu,
diperlukannya ketelitian, dan Pihak konsinyi dan konsinyor harus membuat
laporan penjualan secara lengkap yang sesuai dengan standar akuntansi, sebagai
dasar pengendalian internal –control.
3. Untuk
menghadapi kendala-kendala tersebut, baik pihak konsinyor maupun pihak konsinyi
harus melakukan kerja sama perbaikan di masing-masing pihak, seperti melakukan
pengawasan lebih di setiap kegiatan penjualan konsinyasi guna mengatasi
hambatan dan gangguan yang terjadi selama proses penjualan konsinyasi yang
dimulai dari pengiriman barang oleh konsinyor sampai dengan penyerahan laporan
penjualan konsinyasi oleh pihak konsinyi.

No comments:
Post a Comment